Polisi Umumkan Status Gender Lucinta Luna

Ari Kurniawan | 13 Februari 2020 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ada hal menarik saat polisi menggelar rilis kasus narkoba dengan tersangka Lucinta Luna, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Saat itu polisi belum menentukan di sel mana Lucinta Luna akan ditempatkan. Pasalnya, ada perbedaan data terkait jenis kelamin atau gender tersangka. Di KTP tertulis Lucinta Luna adalah perempuan. Tapi, pada paspor tercantum keterangan Lucinta berjenis kelamin laki-laki. 

Rabu (13/2), polisi akhirnya mengumumkan status gender Lucinta Luna, berdasarkan penetapan pengadilan. 

"Kemarin sudah kami terima putusan dari PN Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum, sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF menjadi AP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Maporles Metro Jakarta Barat. 

Surat penetapan itu menjadi acuan polisi untuk menentukan di sel tahanan mana Lucinta Luna akan ditahan. 

"Jadi tidak ada lagi pertanyaan akan di sel mana tersangka LL ini, karena sudah jelas putusan pengadilan bahwa yang bersangkutan wanita, sudah jelas nama dari MF jadi AP sejak Desember 2019 kemarin," Yusri menegaskan. AP adalah singkatan dari Ayluna Putri.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap Satnarkoba Poltes Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2) dini hari. Petugas mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi dan beberapa obat penenang. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait